Berdasarkan Tupoksi Pembantu Ketua 1 Bidang Akademik, LP4M STIKes KHG memiliki tugas adalah :
- Menyusun petunjuk teknis operasional di bidang riset dan pengembangan dalam rangka penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya;
- Melakukan koordinasi secara sinergis dengan unit dalam lingkungan STIKes, Prodi, dan unit lainnya berhubungan kegiatan riset dan pengembangan
- Mendukung penciptaan iklim yang kondusif untuk terjadinya riset dan pengembangan yang bersifat multidisiplin, intradisiplin, dan transdisiplin di lingkungan STIKes;
- Mendukung pengembangan standar mutu, sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan riset dan sarana prasarana terkait riset di lingkungan STIKes sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi;
- Menyusun dan mengoordinasi pelaksanaan program pendampingan penelitian dan pengembangan;
- Menyusun dan mengoordinasi program peningkatan sumber dana dan kerja sama riset dan pengembangan baik dengan instansi pemerintah, lembaga non pemerintah, dan pihak swasta dari dalam dan luar negeri;
- Menyusun strategi dan pelaksana program peningkatan dana penelitian dari berbagai sumber yang sah;
Sebagai unit di bawah Pembantu Ketua 1 bidang Akademik LP4M STIKes KHG berperan sebagai:
- Fasilitator pelaksanaan riset sivitas akademika STIKes KHG yang melibatkan lintas Prodi dan pihak luar STIKes, untuk menjaga kualitas dan melindungi integritas aktivitas riset yang dilakukan oleh STIKes.
- Pengelola dalam pelaksanaan riset sivitas akademika UI yang melibatkan lintas Prodi dan pihak luar STIKes.agar sumber daya dan aset riset STIKes dapat dimanfaatkan secara bijaksana.
- Pembina sumber daya manusia dan fasilitas riset STIKes yang tersebar di berbagai Program Studi.